Hari senin tanggal 14 november 2016 kemarin saya mengikuti sosialiasi tanda tangan digital , pada saat itu lah saya baru mengetahui tentang tanda tangan digital . Dan yang luarbiasanya dengan tanda tangan digital itu kita bisa menandatangani dokumen dengan komputer kita dan itu legal secara hukum.
Salah satu yang menarik dari sosialisasi tersebut adalah KOMINFO merencanakan adanya tanda-tangan digital ini untuk beberapa tahun kedepan dimana Indonesia di harapkan akan menjadi pasar digital terbesar di Asia dan pastinya banyak transaksi di dalamnya. Maka dari itu dengan adanya tanda-tangan digital ini sebuah berkas bisa di tanda-tangani dari jarak jauh .
beberapa informasi penting untuk memfollowup tanda tangan digital ini :
situs : support@sivion.id
Aplikasi untuk tanda tangan online : sivion.id/downloads/sivionManual.pdf
untuk verifikasi : verifikadipdf.sivion.id
kontak yang bisa di hubungi : ricky.p@kominfo.id
Salah satu yang menarik dari sosialisasi tersebut adalah KOMINFO merencanakan adanya tanda-tangan digital ini untuk beberapa tahun kedepan dimana Indonesia di harapkan akan menjadi pasar digital terbesar di Asia dan pastinya banyak transaksi di dalamnya. Maka dari itu dengan adanya tanda-tangan digital ini sebuah berkas bisa di tanda-tangani dari jarak jauh .
beberapa informasi penting untuk memfollowup tanda tangan digital ini :
situs : support@sivion.id
Aplikasi untuk tanda tangan online : sivion.id/downloads/sivionManual.pdf
untuk verifikasi : verifikadipdf.sivion.id
kontak yang bisa di hubungi : ricky.p@kominfo.id
Komentar
Posting Komentar